Sabtu, 25 Juni 2011

Gender dan Hukum

Dalam Era keterbukaansepertisekarangini, Sistem Hukum Nasional belumlah tertata secara menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama, hokum adat serta memperbaharui ataupun menyempurnakan peraturan-peraturan warisan hokum colonial maupun hokum nasional yang diskriminatif, sehingga masih dirasakan adanya Ketidakadilan Gender, kenyataan yang terjadipada proses penegakan dan penyelesaian masalah hokum terdapat keadaaan dimana kepentingan perempuan menjadi termarjinalkan, padahal sesungguhnya dalam teori hokum kepentingan tidaklah berlaku subyektif.
Mengenai hukum nasional Indonesia yang diskriminatif, pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Wanita tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan sejak 21 tahun yang lalu, tepatnya dengan UU No. 7 tahun 1984. Kemudian barulah dilakukan harmonisasi menjadi landasan hukum dari UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya konsistensi dari penegak hukum dalam upaya mewujudkan keadilan berperspektif gender, hal ini dikarenakan banyak produk undang-undang seperti pelaksanaan UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT yang merupakan bagian dari Konvensi Wanita hendaknya perlu dimengerti lebih dalam oleh para penegak hukum, khususnya para hakim dan memahami pula latar belakang pengertian kekerasan terhadap perempuan, sehingga hakim belum berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender, selain itu agar para hakim dapat lebih berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender dan  dapat lebih berperan dalam mewujudkan keadilan gender. Walaupun secara umum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur mengenai penganiayaan dan kesusilaan serta penelantaran orang yang perlu diberikan nafkah dan kehidupan.
Sampai saat ini, memang belum banyak aparat hukum di Indonesia yang paham perspektif gender. Aparat hukum kita sangat terikat hokum pidana yang lebih condong melindungi pelaku, bukan korban.

Translate

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons