kecanggihan teknologi
Selasa, 23 Agustus 2011
Sabtu, 25 Juni 2011
Gender dan Hukum
Dalam Era keterbukaansepertisekarangini, Sistem Hukum Nasional belumlah tertata secara menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama, hokum adat serta memperbaharui ataupun menyempurnakan peraturan-peraturan warisan hokum colonial maupun hokum nasional yang diskriminatif, sehingga masih dirasakan adanya Ketidakadilan Gender, kenyataan yang terjadipada proses penegakan dan penyelesaian masalah hokum terdapat keadaaan dimana kepentingan perempuan menjadi termarjinalkan, padahal sesungguhnya dalam teori hokum kepentingan tidaklah berlaku subyektif.
Mengenai hukum nasional Indonesia yang diskriminatif, pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Wanita tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan sejak 21 tahun yang lalu, tepatnya dengan UU No. 7 tahun 1984. Kemudian barulah dilakukan harmonisasi menjadi landasan hukum dari UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya konsistensi dari penegak hukum dalam upaya mewujudkan keadilan berperspektif gender, hal ini dikarenakan banyak produk undang-undang seperti pelaksanaan UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT yang merupakan bagian dari Konvensi Wanita hendaknya perlu dimengerti lebih dalam oleh para penegak hukum, khususnya para hakim dan memahami pula latar belakang pengertian kekerasan terhadap perempuan, sehingga hakim belum berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender, selain itu agar para hakim dapat lebih berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender dan dapat lebih berperan dalam mewujudkan keadilan gender. Walaupun secara umum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur mengenai penganiayaan dan kesusilaan serta penelantaran orang yang perlu diberikan nafkah dan kehidupan.
Sampai saat ini, memang belum banyak aparat hukum di Indonesia yang paham perspektif gender. Aparat hukum kita sangat terikat hokum pidana yang lebih condong melindungi pelaku, bukan korban.
Mengenai hukum nasional Indonesia yang diskriminatif, pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Wanita tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan sejak 21 tahun yang lalu, tepatnya dengan UU No. 7 tahun 1984. Kemudian barulah dilakukan harmonisasi menjadi landasan hukum dari UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Yang menjadi permasalahan adalah tidak adanya konsistensi dari penegak hukum dalam upaya mewujudkan keadilan berperspektif gender, hal ini dikarenakan banyak produk undang-undang seperti pelaksanaan UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT yang merupakan bagian dari Konvensi Wanita hendaknya perlu dimengerti lebih dalam oleh para penegak hukum, khususnya para hakim dan memahami pula latar belakang pengertian kekerasan terhadap perempuan, sehingga hakim belum berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender, selain itu agar para hakim dapat lebih berperan dalam memutuskan perkara-perkara yang berbasis gender dan dapat lebih berperan dalam mewujudkan keadilan gender. Walaupun secara umum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diatur mengenai penganiayaan dan kesusilaan serta penelantaran orang yang perlu diberikan nafkah dan kehidupan.
Sampai saat ini, memang belum banyak aparat hukum di Indonesia yang paham perspektif gender. Aparat hukum kita sangat terikat hokum pidana yang lebih condong melindungi pelaku, bukan korban.
Label:
Pendidikan
Lokasi:
Semarang, Indonesia
Kamis, 06 Januari 2011
Gender dalam Media
A. Televisi
Kehadiran berbagai stasiun televisi swasta di Indonesia merupakan konsekuensi logis dari era globalisasi yang tengah melanda dunia. Era yang antara lain ditandai dengan semakin luasnya hak-hak pemirsa untuk mengakses berbagai sumber informasi tersebut, telah melahirkan berbagai peluang sekaligus tantangan bagi pembangunan di Indonesia.
Era globalisasi terbukti telah membuka berbagai kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengikuti arus perubahan dunia secara lebih cepat. Kehadiran stasiun-stasiun televisi telah mempermudah terjadinya penyebaran informasi secara lebih merata yang pada gilirannya nanti diharapkan akan mempercepat arus perubahan sosial sebagaimana diinginkan. Pada sisi lain kita tidak dapat memandang ringan dampak negatif yang diakibatkan oleh tantangan televisi yang tidak terseleksi dengan baik. Di antara berbagai keluhan mengenai dampak buruk dari kehadiran televisi. Berbagai studi memperlihatkan bahwa iklan telah mendorong konsumerisme secara besar-besaran diberbagai lapisan kelompok umur.
Dampak buruk iklan televisi antara lain disebabkan karena berbagai stereotipe yang diciptakan iklan itu sendiri, yang akan melahirkan semacam peneguhan (reinforcement). Gambaran keliru tersebut akan sangat meluas penggunaannya dalam berbagai bidang pembangunan termasuk upaya pemasyarakatan konsep gender yang dewasa ini tengah digalakkan. Konsep yang pada intinya menekankan pada upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan melalui pendekatan kemitrasejajaran laki-laki-perempuan tersebut, seharusnya memperoleh momentum melalui media elektronika TV, tetapi kenyataannya memperlihatkan gambaran yang agak berbeda; iklan televisi diduga mendorong peneguhan gambaran tentang peranan perempuan yang lebih bersifat domestik. Gambaran keliru tentang peranan perempuan tersebut secara langsung akan berbahaya bagi perkembangan anak-anak dan remaja yang mengkonsumsi iklan tersebut. Secara psikologis, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang tengah membentuk kepribadiannya. Pembentukan kepribadian tersebut antara lain dibentuk melalui berbagai pengalaman pribadi mereka termasuk tayangan iklan televisi.
Dalam strategi pemasaran modern, keberadaan iklan sudah menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari demi sebuah produk yang ditawarkan agar mendapat tempat di hati masyarakat. Dalam strategi pemasaran moderen, iklan yang tersaji dalam media massa pada umumnya dapat dianggap sebagai medium penyadaran khalayak tentang suatu produk. Permpuan adalah objek yang selama ini paling menarik untuk “digarap” oleh media. Sebuah penelitian di Amerika menunjukkan 150 lebih produk tercipta dari ujung rambut hingga ujung kaki perempuan. Sebuah studi tentang perempuan dalam iklan majalah memberikan rumusan tentang konsep citra perempuan yang muncul dalam iklan. Konsep tersebut adalah: citra pigura, citra pilar, citra peraduan, citra pinggan, dan citra pergaulan (Tomagola, 1998). Secara rinci kelima rumusan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Pigura; digambarkan sebagai mahluk yang harus memikat dengan ciri-ciri biologisnya seperti: buah dada, pinggul, dan ciri-ciri keperempuanan yang dibentuk oleh budaya; seperti rambut, panjang betis, dan lain-lain.
b) Pilar; digambarkan sebagai pilar pengurus utama keluarga; pengurus rumah tangga, dan wilayah tanggung jawabanya dalam rumah tangga. Dalam hal ini perempuan bertanggung jawab terhadap keindahan fisik rumah suaminya, pengelolaan sumber daya rumah, dan anak-anak.
c) Peraduan; citra ini menganggap perempuan sebagai obyek seks atau pemuasan laki-laki. Seluruh kecantikan perempuan (kecantikan alamiah maupun buatan) disediakan untuk dikonsumsi laki-laki) seperti menyentuh, memandang, dan mencium. Kepuasan laki-laki adalah kepuasan perempuan yang merasa dihargai. Bagian tubuh yang dieksploitir adalah betis, dada, punggung, pinggul dan rambut.
d) Pinggan; perempuan digambarkan sebagai pemilik kodrat, setinggi apapun pendidikannya atau penghasilannya, kewajibannya tetap di dapur.
e) Pergaulan; perempuan digambarkan sebagai mahkluk yang dipenuhi kekhawatiran tidak memikat, tidak tampil menawan, tidak bisa dibawa ke muka umum, dll
B.Film
Perempuan masih menjadi objek sebagai suatu daya tarik, untuk melariskan suatu produk. Demikian juga film, “memanfaatkan” ataupun mengeksploitasi tubuh perempuan untuk mendatangkan suatu profit. Film boleh jadi merupakan bagian yang sangat lekat dengan keseharian kita. Informasi, hiburan dan pendidikan bisa kita dapatkan hanya dengan melalui melalui tayangan televisi atau pun film. Namun tak jarang film juga menyuguhkan tayangan yang menyesatkan. Miris sekali memang dengan kondisi ini. Lihat saja film-film remaja, seperti : Virgin, Me vs High Heels, dll, yang menggambarkan pola hidup dan pergaulan remaja Indonesia zaman sekarang. Dandanan modis serba ketat dan mini, diwarnai pergaulan remaja yang semakin bebas. Hal ini tentunya Sangat tidak sesuai dengan budaya ketimuran. Budaya masyarakat indonesia. Yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.
Contoh film yang berimplikasi ketidakadilan gender :
o Perempuan Berkalung Sorban
Film ini menceritakan perjuangan seorang perempuan bernama Annisa (Revalina S Temat) di pesantren Al-Huda di Jawa Timur milik ayahnya Kiai Hanan (Joshua Pandelaky) pada tahun 1984. Annisa kecil (Nasya Abigail) memiliki naluri pemberontak terhadap diskriminasi gender yang terjadi di dalam pesantren orang tuanya. Keinginannya untuk belajar menunggang kuda dan terpilih menjadi ketua kelas, justru tidak direstui disebabkan dia seorang perempuan. Annisa merasa tak nyaman dengan lingkungan pesantren dan keluarganya karena selalu menyampingkan statusnya sebagai perempuan dengan alasan syariat Islam. Setelah menyelesaikan pendidikan di Pesantren al-Huda, Annisa memutuskan untuk melamar beasiswa di sebuah Universitas Islam di Yogyakart. Namun, Annisa mendapat garis lain dalam hidupnya yaitu masuk ke dunia pernikahan. Annisa dijodohkan dengan Samsudin (Reza Rahadian) anak seorang kiai yang membantu pesantren Al-Huda. Annisa menerima perjodohan ini dengan syarat dia diizinkan untuk meneruskan pendidikan. Sayangnya, keinginan kuat untuk sekolah itu hanya angan-angan, dunia pernikahan ternyata tidak membawanya kepada kebahagiaan. Annisa mendapatkan "neraka" kehidupan rumah tangga karena perbuatan kasar dan tekanan yang dilakukan sang suami. Tak hanya perlakuan kasar yang didapatkan, Annisa juga dipoligami, bahkan hidup satu rumah dengan istri kedua bernama Kalsum (Francine Roosenda). Annisa tak bisa berbuat apa-apa karena referensi-referensi kitab arab (Islam) klasik selalu dijadikan suami dan keluarganya untuk membungkam pemberontakan Annisa. Annisa akhirnya bercerai dengan suaminya dan memutuskan untuk pergi ke Yogyakarta. Di kota ini Annisa mulai memperlihatkan bakatnya sebagai penulis. Dia bekerja di sebuah kantor konsultan dan menjadi konsultan andal. Annisa kemudian menikah dengan Khudori (teman kecilnya yang merupakan alumni al-Azhar Cairo) dan kembali ke Al-Huda dengan membawa buku-buku karyanya.Tidak lama bersuami, ia pun menjanda lagi akibat suaminya tewas karena kecelakaan lalu lintas, namun, ia tidak putus
asa. Meski di pesantren itu terdapat larangan membaca buku yang berbau dunia luar, dan komunitas pesantren membakar buku-buku atas perintah pimpinan, tapi Annisa tetap gigih memperjuangkan kesetaraan gender sampai akhirnya ia dapat membuat perpustakaan di pesantren Al-Huda. Potret Gender Unequality Setelah mencermati tayangan yang hampir berdurasi dua jam ini, paling tidak terdapat empat kategori ketidakadilan gender yang digambarkan, yaitu pertama, Underistemation. Di dalam film ini, seorang Annisa (sebagai seorang pejuang gender) tidak mempersoalkan kenapa ada manusia yang berjenis laki-laki dan perempuan, namun yang dipersoalkannya adalah mengapa persoalan biologis harus melahirkan ketidakadilan gender yang tidak pada tempatnya. Perempuan dikebiri untuk berkembang, bahkan menjadi ketua kelas sekalipun.
Oleh: Gustia Tahir, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin
C. Buku / novel
Dalam novel Perempuan Jogja karya Achmad Munif menunjukkan bahwa; (1) marginalisasi direpresentasikan dalam bentuk pemiskinan perempuan dengan cara pelarangan untuk bekerja, serta penjualan perempuan usia muda dalam bentuk prostitusi; (2) subordinasi direpresentasikan dalam lingkup domestik (keluarga), dengan bentuk kaum lelaki bebas untuk menentukan dan memilih apa yang diinginkan baik dalam pendidikan, pekerjaan, perkawinan, dan sebagainya. Sedangkan perempuan tidak diberi kebebasan yang sama; (3) stereotipe yang ada mengindikasikan bahwa perempuan memiliki sifat penggoda, lemah, emosional, dan tidak rasional; (4) sementara kekerasan terhadap perempuan direpresentasikan dalam bentuk kekerasan fisik, mental, dan seksual
Label:
Pendidikan
Lokasi:
Semarang, Indonesia
Minggu, 29 Agustus 2010
Fenomena BLT
Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perubahan sosial sebagai suatu proses perubahan bentuk yang mencakup keseluruhan aspek kehidupan masyarakat, terjadi baik secara alami maupun karena rekayasa sosial. Proses tersebut berlangsung sepanjang sejarah hidup manusia, pada tingkat komunikasi lokal, regional dan global. Ini menggambarkan betapa luasnya cakupan perubahan sosial.
Perubahan sosial adalah suatu bentuk peradaban umat manusia akibat adanya eskalasi perubahan alam, biologis, fisik yang terjadi sepanjang kehidupan manusia. Menurut Laur, 1982 (dalam Kammeyer, Ritzer and Yetman, 1990: 637-639) perubahan sosial (social change) adalah :
“variations over time reltonships among individuals, groups, cultures and societies. Social change is pervasive; all-of social life is continually changing”
Perubahan social, sebetulnya bukan merupakan satu titk, dua titk perubahan sikap komunitas suatu masyarakat akibat berubahnya suatu tatanan masyarakat. Perubahan social bukan lagi sebagai akibat pembangunan yang sedang gencar dilakukan oleh seperangkat birokrasi pemerintah, tetapi suatu bentuk perubahan yang benar-benar menjadi keinginan organisme social dalam bentuknya yang wajar.
Perubahan social dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan :apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi system sosialnya.(Sztompka 2007: 3)
Adakalanya perubahan hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari system. System sebagai keseluruhan tetap utuh, tak terjadi perubahan menyeluruh atas unsur-unsurnya meski di dalamnya terjadi perubahan sedikit demi sedikit. Contohnya adalah adanya system atau kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu / miskin. Penggelontoran dana besar BLT itu menimbulkan tanggapan beragam. Meski pemerintah mengklaim program BLT sebelumnya tepat sasaran, namun elit politik memandangnya justru mendidik masyarakat menjadi pemalas. Dana BLT yang disediakan tahun anggaran 2008 mencapai Rp14,1 triliun untuk 19,1 juta rumah tangga miskin, sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM.(Abdul Choir/Indra/Andrian: robbyalexandersirait.wordpress.com).
Terlepas dari sudut pandang bebeda dalam melihat BLT, maka dalam masyarakat tersebut tanpa disadari telah terjadi suatu perubahan, walaupun hal ini tidak berlaku menyeluruh terhadap masyarakat. Perubahan tersebut mencakup berbagai kepentingan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, yang akhirnya membentuk karakter masyarakat suatu Negara.
1.2 Perumusan masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permsalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimanakah fenomena BLT dilihat dari konsep perubahan sosial ?
Apakah pengsaruh dari adanya program BLT terhadap kondisi sosial masyarakat?
Apakah dampak positif serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya program BLT ?
Bab II
Pembahasaan
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Perubahan sosial sebagai suatu proses perubahan bentuk yang mencakup keseluruhan aspek kehidupan masyarakat, terjadi baik secara alami maupun karena rekayasa sosial. Proses tersebut berlangsung sepanjang sejarah hidup manusia, pada tingkat komunikasi lokal, regional dan global. Ini menggambarkan betapa luasnya cakupan perubahan sosial.
Perubahan sosial adalah suatu bentuk peradaban umat manusia akibat adanya eskalasi perubahan alam, biologis, fisik yang terjadi sepanjang kehidupan manusia. Menurut Laur, 1982 (dalam Kammeyer, Ritzer and Yetman, 1990: 637-639) perubahan sosial (social change) adalah :
“variations over time reltonships among individuals, groups, cultures and societies. Social change is pervasive; all-of social life is continually changing”
Perubahan social, sebetulnya bukan merupakan satu titk, dua titk perubahan sikap komunitas suatu masyarakat akibat berubahnya suatu tatanan masyarakat. Perubahan social bukan lagi sebagai akibat pembangunan yang sedang gencar dilakukan oleh seperangkat birokrasi pemerintah, tetapi suatu bentuk perubahan yang benar-benar menjadi keinginan organisme social dalam bentuknya yang wajar.
Perubahan social dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan :apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi system sosialnya.(Sztompka 2007: 3)
Adakalanya perubahan hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari system. System sebagai keseluruhan tetap utuh, tak terjadi perubahan menyeluruh atas unsur-unsurnya meski di dalamnya terjadi perubahan sedikit demi sedikit. Contohnya adalah adanya system atau kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu / miskin. Penggelontoran dana besar BLT itu menimbulkan tanggapan beragam. Meski pemerintah mengklaim program BLT sebelumnya tepat sasaran, namun elit politik memandangnya justru mendidik masyarakat menjadi pemalas. Dana BLT yang disediakan tahun anggaran 2008 mencapai Rp14,1 triliun untuk 19,1 juta rumah tangga miskin, sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM.(Abdul Choir/Indra/Andrian: robbyalexandersirait.wordpress.com).
Terlepas dari sudut pandang bebeda dalam melihat BLT, maka dalam masyarakat tersebut tanpa disadari telah terjadi suatu perubahan, walaupun hal ini tidak berlaku menyeluruh terhadap masyarakat. Perubahan tersebut mencakup berbagai kepentingan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, yang akhirnya membentuk karakter masyarakat suatu Negara.
1.2 Perumusan masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permsalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimanakah fenomena BLT dilihat dari konsep perubahan sosial ?
Apakah pengsaruh dari adanya program BLT terhadap kondisi sosial masyarakat?
Apakah dampak positif serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat adanya program BLT ?
Bab II
Pembahasaan
A. Fenomena BLT dilihat dari konsep perubahan sosial
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat merupakan suatu gejala yang normal. Namun sekarang ini perubahan-perubahan tersebut berlangsung sangat cepat, sehingga hal ini menimbulkan kebingungan manusia yang menghadapinya. Akan tetapi karena perubahan itu berlangsung secara konstan dan terus menerus maka masyarakat akan lebih terbiasa dan mudah menerima perubahan yang sedang terjadi tersebut. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, perubahan akan organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan lain sebagainya Inilah yang terjadi pada fenomena BLT pada masyarakat yang kurang mampu di indonesia sekarang ini. BLT merupakan suatu kebijakan yang di keluarkan pemerintah untuk mengangkat atau mensejahterakan masyarakat miskin. Perubahan yang terjadi pada kebijakan BLT ini merupakan suatu perubahan sosial yang berasal dari aspek ekonomi dan selalu berkaitan dengan perubahan perilaku yang berasal dari aspek non-ekonomis (politik, pendidikan, dll).
Kebijakan BLT dikatakan sebagai perubahan sosial yang berasal dari aspek non-ekonomis (politik), karena kebijakan yang dilakukan pemerintah ini bukanlah kebijakan yang murni untuk menaikkan derajat kesejahteraan masyarakat miskin, akan tetapi hal ini juga berkaitan dengan tujuan pemerintah yang sedang berkuasa untuk mempertahankan image pemerintah yang baik di mata masyarakat. Kebijakan politis ini di perkuat dengan adanya saling klaim di antara para pejabat yang akan tampil memimpin Indonesia 5 tahun kedepan. Kebijakan pemerinth ini dijadikan sebagai tameng oleh para elit politik untuk menarik simpati serta dukungan dari rakyat, pada pemilu 2009 ini.
Perubahan sosial dapat di proyeksikan dalam lima fenomena empirik, yang kemungkinan besar memiliki sumbangan yang cukup kuat untuk mempengaruhi perubahan sosial di indonesia. Kelima unsur perubahan sosial ini dilihat sebagai kekuatan eksternal, yang mempengaruhi dinamika aspek-aspek statik (struktural) dalam masyarakat. Kelima unsur itu dapat dirunut sebagai kekuatan eksternal, yang di akomodasi memiliki potensi penuh untuk mengubah masyarakat di negara berkembang. (1) Informasi komunikasi, (2) Birokrasi, (3) Ideologi, (4) Modal, (5) Tekonologi. Kelima unsur itu menjadi materi utama atau dapat di katakan sebagai mesin penggerak (turbin) perubahan sosial, memiliki relevansi yang sangat tinggi dalam khasanah perkembangan ilmu sosial.(Salim 2002 : 12).
Pada kebijakan BLT, fenomena empirik yang muncul / memiliki sumbangan yang besar untuk mempengaruhi perubahan sosial pada masyarakat adalah unsur birokrasi dan modal. Pada unsur birokrasi perubahan sosial memiliki keterkaitan dan memiliki pengaruh yang berasal dari penguasa, dalam hal ini adalah pemerintah. Sehingga mau tidak mau perubahan pun di kendalikan juga dari pemerintah. Sedangkan pada unsur modal,modal memegang peranan yang sangat penting. Modal disini meliputi modal finansial dan sumber daya manusia.
B. Pengaruh program BLT terhadap kondisi sosial masyarakat
Kebijakan BLT lahir akibat dari naiknya harga BBM yang kemudian diikuti juga oleh naiknya harga-harga sembako. Dalam perjalanannya kebijakan BLT ini mendapat respon positif dari masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah. Dalam studi perubahan sosial ada suatu perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.(Soekanto 2002 : 315). Agent of change dari program BLT adalah pemerintah, dimana pemerintah memiliki peranan yang sangat penting untuk memberikan perubahan-perubahan pada masyarakat. Karena suatu perubahan yang dikehendaki atau direncanakan yakni kebijakan BLT, selalu berada dibawah pengendalian serta pengawasan dari pemerintah tersebut (agent of change). Namun bagaimanakah pengaruh kebijakan BLT terhadap kondisi sosial masyarakat miskin?.
kebijakan BLT akan memeberikan perubahan yang signifikan terhadap kondisi masyarakat miskin di Indonesia. Ini disebabkan nominal BLT yang diberikan tidak seimbang dengan kenaikan biaya hidup yang ditanggung oleh masyarakat akibat kenaikan harga BBM, dengan adanya program BLT ini beban masyarakat sedikit berkurang. Walaupun demikian sebagian besar masyarakat mendukung program pemerintah tersebut, sehingga dari sini timbul rasa bangga terhadap pemerintah yang sedang berkuasa, dengan adanya fenomena masyarakat bangga terhadap pemerintahnya maka hal ini akan berpengaruh pada pola pikir masyarakat terkait, sehingga akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah yang lain.
Tidak dipungkiri kebijakan BLT yang di keluarkan pemerintah sedikit membawa angin segar kepada masyarakat yang kurang mampu, hal ini dapat terbukti dengan menurunnya tingkat kemiskinan yang ada pada masyarakat. Jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2008, menurut Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Arizal Ahmaf, mencapai 34,96 juta orang, atau turun 16,58 persen dibandingkan jumlah penduduk miskin per Maret 2007. Penurunan harga beras menjadi salah satu faktor penyebab turunnya jumlah penduduk miskin itu. (robbyalexandersirait.wordpress.com).
Suatu perubahan yang dikehendaki akan timbul reaksi sebagai respon positif terhadap perubahan sosial yang terjadi sebelumnya. Jika perubahan sebelumnya adalah perubahan yang dikehendaki maka perubahan yang terjadi selanjutnya adalah melanjutkan proses dari perubahan tersebut. Jika sebelumnya terjadi perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat diartikan sebagai pengakuan terhadap perubahan yang terjadi sebelumnya, dan selanjutnya dapat diterima oleh masyarakat. Inilah yang terjadi pada kebijakan BLT yang dikeluarkan pemerintah yang menjadi suatu titik perubahan yang terjadi pada masyarakat.
C. Dampak yang ditimbulkan akibat adanya program BLT
Suatu perubahan yang berlangsung dalam masyarakat tentu akan menimbulkan suatu dampak. Baik itu dampak positif maupun dampak negatf bagi masyarakat yang bersangkutan. Begitu pula dengan adanya kebijakan BLT dari pemerintah, tentu akan menimbulkan suatu dampak.
Kebijakan BLT ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin. Dengan adanya BLT, maka beban kebutuhan masyarakat miskin akan semakin berkurang yang diakibatkan oleh kenaikan BBM maupun dampak kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM. Dengan adanya BLT juga,masyarakat akan semakin mendukung program-program pemerintah yang lain. Masyarakat akan menilai pemerintahan sekarang lebih baik daripada pemerintahan sebelumnya.
Namun demikian kebijakan BLT ini juga memiliki dampak negatif yakni akan menimbulkan efek negative pada perilaku dan karakter masyarakat. Kebijakan ini sangat riskan menciptakan karakter masyarakat yang salalu dimanja dan menjadi bangsa peminta-minta. Menimbulkan sefek ketergantungan masyarakat terhadap dana cuma-cuma yang diberikan oleh pemerintah. Dampak negatif yang lain dari adanya kebijakan BLT adalah terkikisnya modal sosial bangsa seperti kegotongroyongan mengendur dan memicu sikap konsumerisme masyarakat. Selain itu, permasalahan efektifitas dan efisiensi kebijakan ini juga sangat diragukan, apalagi kalau kita melihat bahwa landasan kenaikan BBM adalah kondisi defisit keuangan negara yang semakin membengkak..Dilihat dari efisiensi, efektifitas dan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan, kebijakan BLT masih jauh dari kategori efisien dan efektif dalam kerangka menyelesaikan kemiskinan atau bahkan kemiskinan baru yang ditimbulkan oleh kenaikan BBM tersebut. Karena dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya kebijakan BLT terlalu banyak, maka timbul banyak protes mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat baik nasional maupun daerah. Hal ini bukan karena tidak mendukung program pemerintah tersebut, melainkan untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk di masa yang akan datang.
Kebijakan yang di keluarkan pemerintah tersebut (BLT), merupakan suatu terobosan baru yang di lakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada pada masyarakat. Kebijakan BLT ditinjau dari pola perubahan sosial adalah perubahan yang datang dari negara (state). Perubahan tersebut langsung dikelola oleh pemerintah, sehinngga peranan pemerintah sangat kuat untuk mengendalikan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang menerimanya.
Bab III
Penutup
A.Simpulan
Setiap manusia maupun masyarakat selama hidup tidak terlepas dari yang namanya perubahan. Perubahan tersebut meliputi perubahan yang bersifat positif ataupun bersifat negatif, perubahan-perubahan yang pengaruhnya luas ataupun yang pengaruhnya kecil / terbatas.serta perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung sangat lambat.
Adakalanya perubahan hanya terjadi sebagian, terbatas ruang lingkupnya, tanpa menimbulkan akibat besar terhadap unsur lain dari system.. Contohnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pada kebijakan BLT, fenomena empirik yang memiliki sumbangan yang besar untuk mempengaruhi perubahan sosial pada masyarakat adalah unsur birokrasi dan modal. Pada unsur birokrasi perubahan sosial memiliki keterkaitan dan memiliki pengaruh yang berasal dari penguasa, dalam hal ini adalah pemerintah. Sedangkan modal memegang peranan yang sangat penting. Modal disini meliputi modal finansial dan sumber daya manusia
BLT memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat yang menerimanya. Dampak posiif dari kebijakan BLT antara lain : beban kebutuhan masyarakat sedikit berkurang, masyarakat akan senantiasa mendukung preogram pemerintah yang pro rakyat yang lain. Dampak negatif dari kebijakan BLT antara lain : membentuk karakter masyarakat yang salalu dimanja dan memiliki mental peminta-minta, adanya efek ketergantungan pada masyarakat terhadap pemberian dari pemerintah. Terkikisnya modal sosial bangsa seperti kegotongroyongan mengendur serta gaya hidup masyarakat yang konsumtif.
B. Saran
Melihat fenomena adanya kebijakan yang di keluarkan pemerintah,semenjak harga BBM dinaikan yakni bantuan langsung tunai (BLT),memberikan titik perubahan paradigma tentang kebijakan-kebijakan pemerintah. Paradigma baru itu adalah adanya kebijakan pemerintah yang mendukung rakyat. Karena paradigma lama sebelumnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dinilai menguntungkan satu golongan tertentu dan kurang memperhatikan masyarakat miskin.
Walaupun kebijakan ini di khususkan untuk masyarkat miskin, namun dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang mampu (tidak miskin) menerima bantuan ini. Hal ini dikarenakan adanya mis komunikasi di antara birokrasi yang berwenang. Sehingga diperlukan adanya sistem birokrasi yang bersih dan profesional untuk menyelenggarakan program BLT.
Daftar pustaka
- Salim Agus. 2002.Perubahan Sosial. Yogyakarta. PT.Tiara Wacana Yogya
- Soekanto Soerjono.2002.Soisologi SuatuPengantar.Jakarta.Rajawali pers
- Sztompka Piotr. 2007. Sosilogi Perubahan Sosial. Jakarta. Prenada
- http// robbyalexandersirait.wordpress.com
Kamis, 08 Juli 2010
Etnometodologi
A. PENGANTAR
Metodologi adalah persoalan penting dalam ilmu pengetahuan atau sains. Ilmu pengetahuan secara defenitif dimengerti sebagai pengetahuan yang sistematis. Dan untuk memperoleh pengetahuan yang sistematis ini, setiap ilmuwan membutuhkan metodologi. Metodologi merupakan cara-cara yang ditetapkan dengan logika tertentu untuk melihat realitas atau fenomena oleh para ilmuwan.
Dalam khasanah penelitian ilmu-ilmu sosial, kita menemukan berbagai ragam pendekatan. Pertama-tama hal disebabkan oleh objek penelitian ilmu sosial yaitu masyarakat adalah sebuah sebuah fakta yang sangat kompleks. Alasan lainnya adalah munculnya ketidakpuasan dari seseorang atau beberapa pakar yang merasa tidak puas dengan pendekatan tertentu. Ketidakpuasan ini lalu memicu mereka untuk menemukan model pendekatan baru yang dianggap paling baik.
Kita mengenal dua metodologi penelitian yang pokok dalam ilmu-ilmu sosial yaitu pendekatan kuantitaif dan kualitatif. Secara epistemologis, kuantitatif adalah turunan dari postivisme. Positivisme merupakan sebuah paham dalam ilmu pengetahuan dan filsafat yang berasumsi bahwa pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang didasarkan pada fakta-fakta positif yang diperoleh melalui proses penginderaan. Metode kuantitatif sangat menekankan pada objektivisme dan penggunaannya menggunakan alat bantu statistik. Penelitian kuantitatif yang paling termasyur dalam sosiologi berasal dari Emile Durkheim. Sementara metode kualitatif secara epistemologis adalah turunan dari rasionalisme. Metode kualitatif menekankan pada subjektivisme. Dalam sosiologi, Webberlah yang dianggap sebagai peletak dasar metode kualitatif ini.
Metode kualitatif ini memiliki beberapa varian berdasarkan landasan teoritiknya yaitu, fenomenologi, interaksionisme simbolik, etnometodologi dan etnografi. Keempat varian ini memiliki sebuah kesamaan dasar yaitu memberikan tekanan pada pengalaman individu atau subjek dalam menjalani dunia keseharian mereka. Paper ini secara khusus akan mendiskusikan etnometodogi dalam khasanah penelitian ilmu sosial yaitu penelitian kualitatif.
B. ETNOMETODOLOGI
1. Sejarah Ringkas Munculnya Etnometodologi
Etnometodologi sendiri adalah suatu studi tentang praktek sosail keseharian yang diterima secara taken for granted berdasarkan akal sehat (common sense). Etnometodologi mulai berkembang di tahun 1950 dengan tokoh penggagasnya adalah Harold Garfinkel. Garfinkel sendiri adalah dosen pada UCLA di West Coast. Akan tetapi baru dikenal oleh kalangan luas (oleh profesi-profesi lain) pada akhir 1960-an dan awal 1970-an ( Poloma : 1994 : 281). Garfinkel memunculkan etnometodologi sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap pendekatan-pendekatan sosiologi konvensional yang dianggapnya mengekang kebebasan peneliti. Penelitian konvesional selalu dilengkapi asumsi, teori, proposisi dan kategori yang membuat peneliti tidak bebas di dalam memahami kenyataan sosial menurut situasi di mana kenyataan sosial tersebut berlangsung.
Garfinkel sendiri medefenisikan etnometodologi sebagai penyelidikan atas ungkapan-ungkapan indeksikal dan tindakan-tindakan praktis lainnya sebagai kesatuan penyelesaian yang sedang dilakukan dari praktek-praktek kehidupan sehari-hari yang terorganisir. Etnometodologi Grafinkel ditujukan untuk meneliti aturan interaksi sosial sehari-hari yang berdasarkan akal sehat. Apa yang dimaksudkan dengan dunia akal sehat adalah sesuatu yang biasanya diterima begitu saja, asumsi-asumsi yang berada di baliknya dan arti yang dimengerti bersama. Inti dari etnometologi Granfikel adalah mengungkapkan dunia akal sehat dari kehidupan sehari-hari (Furchan, 1992 : 39-41).
Dalam prakteknya, etnometodogi Grafinkel menekankan pada kekuatan pengamatan atau pendengaran dan eksperimen melalui simulasi. Pengamatan atau pendengaran digunakan Grafinkel ketika melakukan penelitian pada sebuah toko. Di sana Grafinkel mengamati setiap pembeli yang keluar dan masuk di toko tersebut serta mendengar apa yang dipercakapkan orang-orang tersebut. Seementata untuk eksperimen (simulasi), Grafinkel melakukan beberapa latihan pada beberapa orang. Latihan ini terdiri dari beberapa sifat, yaitu responsif, provokatif dan subersif. Pada latihan responsif yang ingin diungkap adalah bagaimana seseorang menanggapi apa yang pernah dialaminya. Pada latihan provokatif yang ingin diungkap adalah reaksi orang terhadap suatu situasi atau bahasa. Sementara latihan subersif menekankan pada perubahan status atau peran yang biasa dimainkan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-harinya. Pada latihan subersif, seseorang diminta untuk bertindak secara berlainan dari apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Latihan pertama (responsif) adalah meminta orang-orang tersebut menuliskan apa yang pernah mereka dengar dari para familinya lalu membuat tanggapannya. Latihan kedua (provokatif) dilakukan dengan meminta orang-orang bercakap-cakap dengan lawannya dan memperhatikan setiap reaksi yang diberikan oleh lawan mereka tersebut. Sementara latihan ketiga (suberrsif) adalah menyuruh mahasiswanya untuk tinggal di rumah mereka masing-masing dengan berprilaku sebagai seorang indekos. Lewat latihan-latihan ini orang menjadi sadar akan kejadian sehari-hari yang tidak pernah disadarinya. Latihan ini adalah strategi dari Grafinkel untuk mengungkapkan dunia akan sehat, sebuah dunia yang dihidupi oleh masing-masing orang tanpa pernah mempertanyakan mengapa hal tersebut harus terjadi sedemikian.
Sesudah Grafinkel muncullah beberapa pakar yang mengembangkan studi etnometodologi di antaranya Jack Douglas, Egon Bittner, Aaron Cicourel, Roy Turner, Don Zimmerman dan D. Lawrence Wieder. Di antara para pakar ini Jack Douglaslah yang paling lengkap pembahasan etnometodologinya. Douglas menggunakan etnometodologi untuk menyelidiki proses yang digunakan para koroner (pegawai yang memeriksa sebab-musabab kematian seseorang untuk menentukan suatu kematian sebagai akibat bunuh diri. Douglas mencatat bahwa untuk menentukan hal itu , koroner harus menggunakan pengertian akal sehat yaitu apa yang diketahui oleh setiap orang tentang alasan orang bunuh diri sebagai dasar menetapkan adanya unsur kesengajaan ( Furchan, 1992 : 39). Di sini seorang koroner mengumpulkan bukti-bukti berupa peritiwa hidup (hari-hari terakhir) dari seseorang yang mati tersebut mengenai apakah ia mengalami peristiwa yang memungkinkan ia bunuh diri atau tidak. Jika ia tidak menemukan bukti-buktinya maka ia akan menyimpulkan bahwa kematian tersebut bukanlah suatu tindakan bunuh diri, pada hal mungkin saja ia telah melakukan bunuh diri. Atau sebaliknya, jika ia menemukan bukti maka ia akan menyimpulkan bahwa kematian tersebut adalah suatu tindakan bunuh diri pada hal belum tentu seseorang melakukan tindakan bunuh diri.
Pendekatan ini sangat berbeda dengan apa yang pernah dilakukan oleh Durkheim tentang bunuh diri (suicide) yang dilakukannya dengan pendekatan statistikal. Di sini tampaklah bahwa etnometodologi adalah suatu studi atas realitas kehidupan manusia atau masyarakat yang secara radikal menolak pendekatan-pendekatan sosiologi konvensional sebagaimana yang telah disentil di bagian pengantar di atas.
2. Etnometodologi Dalam Terang Perspektif Sosiologi Lainnya.
Etnometodologi dapat didefenisikan sebagai suatu cabang dari studi sosiologi itu sendiri. Seperti yang telah dikemukakan di atas, etnometodologi sebagai sebuah cabang studi sosiologi berurusan dengan pengungkapan realitas dunia kehidupan (lebenswelt) dari individu atau masyarakat. Sekalipun etnometodologi oleh beberapa pakar dipandang sebagai sebuah studi pembaharuan dalam sosiologi, etnometodologi memiliki kesamaan dengan beberapa pendekatan sosiologi sebelumnya yaitu fenomenologi, interaksionis simbolik dan Talcott Parsons (Poloma, 1994 : 283 & Coulon, 2003 : 1). Grafinkel di saat awal memunculkan atau mengembangkan studi ini sedang mendalami fenomenologi Alfred Schutz pada New School For Social Research.
Terdapat dugaan kuat bahwa fenomenologi Schutz sangat mempengaruhi etnometodologi Grafinkel. Ini terbukti dari asumsi sekaligus pendirian dari etnometodologi itu sendiri. Bagi Schutz, dunia sehari-hari merupakan dunia inter subjektif yang dimiliki bersama orang lain dengan siapa kita berinteraksi. Dunia inter subjektif itu sendiri terdiri dari realitas-realitas yang sangat berganda di mana realitas sehari-hari tampil sebagai realitas yang utama. Schutz memberikan perhatian pada dunia sehari-hari yang merupakan common sense. Realitas seperti inilah yang kita terima secara taken for granted di mana kita mengesampingkan keragu-raguan, kecuali realitas yang dipermasalahkan. Yang dimaksudkan dengan realitas sosial oleh Schutz adalah, “keseluruhan objek dan kejadian-kejadian di dunia kultural dan sosial, yang dihidupan oleh pikiran umum manusia yang hidup bersama dengan sejumlah hubungan interaksi. Itu adalah dunia objek kultural dan institusi sosial di mana kita semua lahir, saling mengenal, berhubungan (...) Sejak permulaan, kita, para aktor di atas panggung sosial, menjalani dunia sebagai suatu dunia budaya sekaligus dunia alam, bukan sebagai suatu dunia pribadi, tetapi dunia antar subjektif, artinya sebagai suatu dunia yang umum untuk kita semua yang dibentangkan di hadapan kita atau yang secara potensial dapat dinikmati oleh siapa saja dari kita; dan ini berimplikasi pada komunikasi dan bahasa.” (Sebagaimana yang dikutip Coulon, 2003 : 4).
Pembahasan realitas common sense Schutz ini memberi Garfinkel suatu perspektif melaksanakan studi etnometodologi sekaligus sebagai dasar teoritis bagi riset-riset etnometodologi lainnya (Poloma, 1994 : 284). Pandangan Schutz tentang dunia sehari-sehari sebagai dunia intersunjektif yang dimiliki bersama melalui proses interaksi ini senada dengan interaksionisme-simbolik yang diperkenalkan Herbert Mead. Interaksionisme-simbolik berasumsi bahwa proses interaksi antar manusia dalam masyarakat dilangsungkan dengan simbol-simbol atau tanda. Simbol atau tanda yang hadir dalam interaksi tersebut lalu dimaknai bersama oleh mereka yang terlibat dalam interaksi tersebut. Pemaknaan ini diperoleh dengan proses tafsir berdasarkan situasi atau konteks sosial di mana interaksi itu terjadi. Asumsi itu setara dengan pendirian pokok dari etnometodologi yang hendak mengungkapkan dunia sosial berdasarkan makna akal sehat yang diterima oleh setiap individu dari situasi sosial di mana mereka hidup.
Sementara pengaruh Parsons dalam etnometodologi adalah teori aksi/tindakan yang diperkenalkan oleh Parsons. Dalam teori tindakannya, Parson berpendapat bahwa motivasi yang mendorong suatu tindakan individu selalu berdasarkan pada aturan atau norma yang ada dalam masyarakat di mana seorang individu hidup. Motivasi aktor tersebut menyatu dengan model-model normatif yang ditetapkan dalam sebuah masyarakat yang ditujukan untuk mempertahankan stabilitas sosial itu sendiri. Asumsi Parson ini senada dengan dengan pendirian etnometodologi, terutana dari Garfinkel dan Douglas yang mengatakan bahwa seseorang di dalam menetapkan sesuatu apakah tindakan/perilaku, bahasa, respon atau reaksi selalu didasarkan pada apa yang sudah diterima sebagai suatu kebenaran bersama dalam masyarakat (common sense)
Etnometodologi dalam keseluruhan studi sosiologi sendiri sekalipun diangap sebagai bentuk kritik terhadap pendekatan-pendekatan sosiologi konvesional tetap saja tidak melepaskan diri dari pendekatan-pendekatan sosiologi terdahulu. Keungglan etnometodologi sendiri adalah bahwa pendekatan studi ini secara radikal membiarkan setiap situasi berbicara tentang dirinya tanpa melakukan intervensi perspektif (ilmiah) seorang peneliti ke dalamnya. Etnometodologi sendiri skeptis terhadap setiap defenisi mengenai dunia sosial yang dibuat oleh sosiologi. Etnometodologi membebaskan setiap situasi untuk mendefenisikan dirinya sendiri. Seorang etnomotolog di dalam menghadapi realitas hanya bisa melihat dan mendengar lalu melukiskan apa yang sedang terjadi di sana.
3. Etnometodologi dalam Metode Penelitian Kualitatif
Metodologi (penelitian) secara luas didefenisikan sebagai proses, prinsip serta prosedur yang digunakan oleh seorang peneliti untuk mendekati masalah atau mencari jawab atas masalah tersebut. Terdapat dua perpektif pokok dalam ilmu sosial yaitu positivisme dan fenomenologi. Postivisme, terutama dari Auguste Comte dan Emile Durkheim adalah paham yang ingin mencari fakta atau sebab-musabab sebuah gejala sosial dengan tidak mempertimbangkan keadaan subjektif individu. Fakta sosial atau gejala sosial sebagaimana didefenisikan oleh Durkheim adalah sesuatu yang bersifat eksternal, di luar diri individu dan sekaligus mengatasi individu itu sendiri. Apa yang di sebut kebenaran oleh para penganut positivisme adalah fakta sosial itu sendiri dan bukannya apa yang dialami atau dirasakan oleh individu.
Sementara fenomenologi menekankan studi mereka pada individu itu sendiri. Fenomenologi berusaha memahami perilaku manusia dari kerangka berpikir pelaku itu sendiri. Jack Douglas, seorang etnometodolog menuliskan bahwa :
“kekuatan yang menggerakan manusia sebagai manusia bukan sebagai badan yang wagag... adalah sesuatu yang berarti. Kekuatan-kekuatan itulah yang disebut gagasan, perasaan dan motif yang internal.” (sebagaimana yang dikutip Furchan, 1992 :18).
Perbedaan paradigma ini kemudian serta-merta mempengaruh metodologi yang dipakai oleh masing-masing aliran terebut. Kaum positivis di dalam studi atau penelitiannya dilalui dengan metode kuesioner, survei, inventori yang menghasilkan data kuantitatif. Sebaliknya kaum fenomenologis mencari pemahaman lewat metode kualitatif lewat metode participant observation, open-ended interviewing dan dokumen pribadi. Terdapat anggapan bahwa penelitian yang dilakukan terhadap keluarga dan komunitas di Eropa oleh Frederick LePlay pada abad XIX adalah asal mula penelitian kualitatif. Akan tetapi penggunaan metode kualitatif sendiri menjadi populer di dunia sosiologi Amerika yang dipelopori oleh Sekolah Chicago.
Metode kualitatif seperti yang didefenisikan oleh Bogdan dan Tylor adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskritif : ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang-orang (subjek) itu sendiri. Pendekatan ini langsung menunjukkan setting dan individu-individu dalam setting itu secara keseluruhan, individu dalam batasan yang sangat holistik (Furchon, 1992 : 19-20 & Maleong, 2004 : 4). Sementara Jane Richie mendefenisikan penelitian kualitatif sebagai upaya untuk menyajikan dunia sosial, dan perspektif-perspektif di dalam dunia, dari segi konsep, perilaku, persepsi dan persoalan tentang manusia yang diteliti (Maleong, 2004 : 6). Dan Maleong sendiri membatasi penelitian kualitatif sebagai penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holstik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Maleong, 2004 : 6)
Defenisi Maleong ini tegas menghantar kita untuk melihat hubungan antara penelitian kualitatif fan etnometodogi. Etnometodologi sebagai studi tentang praktek sosial keseharian yang diterima secara taken for granted, sebagai pengungkapan terhadap dunia akal sehat, dunia yang digeluti individu dalam kesehariannya jelas memiliki hubungan yang erat sekali dengan metode penelitian kualitatif itu sendiri. Dalam kerangka penelitian Kualitatif, etnometodologi diposisikan sebagai sebuah landasan teoritis dalam metode tersebut ( Maleong, 2004, 14, 24). Etnometodologi sebagai sebuah studi pada dunia subjektif, tentang kesadaran, persepsi dan tindakan individu dalam interaksinya dengan dunia sosial yang ditempatinya sesuai dengan pokok penelitian kualitatif yang juga menekankan pada dunia subjektif dengan setting sosial yang dilibatinya.
Daftar Pustaka
Coulon, Alain. 2003Etnometodologi. KKSK & Yayasan Lengge Mataram : Jakarta
Furchan, Arief. 1992. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Usaha Nasional: Surabaya
Maleong, Lexy. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif : PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Poloma. Margaret M, 1994. Sosiologi Kontemporer. Rajawali Pers: Jakarta,
Metodologi adalah persoalan penting dalam ilmu pengetahuan atau sains. Ilmu pengetahuan secara defenitif dimengerti sebagai pengetahuan yang sistematis. Dan untuk memperoleh pengetahuan yang sistematis ini, setiap ilmuwan membutuhkan metodologi. Metodologi merupakan cara-cara yang ditetapkan dengan logika tertentu untuk melihat realitas atau fenomena oleh para ilmuwan.
Dalam khasanah penelitian ilmu-ilmu sosial, kita menemukan berbagai ragam pendekatan. Pertama-tama hal disebabkan oleh objek penelitian ilmu sosial yaitu masyarakat adalah sebuah sebuah fakta yang sangat kompleks. Alasan lainnya adalah munculnya ketidakpuasan dari seseorang atau beberapa pakar yang merasa tidak puas dengan pendekatan tertentu. Ketidakpuasan ini lalu memicu mereka untuk menemukan model pendekatan baru yang dianggap paling baik.
Kita mengenal dua metodologi penelitian yang pokok dalam ilmu-ilmu sosial yaitu pendekatan kuantitaif dan kualitatif. Secara epistemologis, kuantitatif adalah turunan dari postivisme. Positivisme merupakan sebuah paham dalam ilmu pengetahuan dan filsafat yang berasumsi bahwa pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang didasarkan pada fakta-fakta positif yang diperoleh melalui proses penginderaan. Metode kuantitatif sangat menekankan pada objektivisme dan penggunaannya menggunakan alat bantu statistik. Penelitian kuantitatif yang paling termasyur dalam sosiologi berasal dari Emile Durkheim. Sementara metode kualitatif secara epistemologis adalah turunan dari rasionalisme. Metode kualitatif menekankan pada subjektivisme. Dalam sosiologi, Webberlah yang dianggap sebagai peletak dasar metode kualitatif ini.
Metode kualitatif ini memiliki beberapa varian berdasarkan landasan teoritiknya yaitu, fenomenologi, interaksionisme simbolik, etnometodologi dan etnografi. Keempat varian ini memiliki sebuah kesamaan dasar yaitu memberikan tekanan pada pengalaman individu atau subjek dalam menjalani dunia keseharian mereka. Paper ini secara khusus akan mendiskusikan etnometodogi dalam khasanah penelitian ilmu sosial yaitu penelitian kualitatif.
B. ETNOMETODOLOGI
1. Sejarah Ringkas Munculnya Etnometodologi
Etnometodologi sendiri adalah suatu studi tentang praktek sosail keseharian yang diterima secara taken for granted berdasarkan akal sehat (common sense). Etnometodologi mulai berkembang di tahun 1950 dengan tokoh penggagasnya adalah Harold Garfinkel. Garfinkel sendiri adalah dosen pada UCLA di West Coast. Akan tetapi baru dikenal oleh kalangan luas (oleh profesi-profesi lain) pada akhir 1960-an dan awal 1970-an ( Poloma : 1994 : 281). Garfinkel memunculkan etnometodologi sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap pendekatan-pendekatan sosiologi konvensional yang dianggapnya mengekang kebebasan peneliti. Penelitian konvesional selalu dilengkapi asumsi, teori, proposisi dan kategori yang membuat peneliti tidak bebas di dalam memahami kenyataan sosial menurut situasi di mana kenyataan sosial tersebut berlangsung.
Garfinkel sendiri medefenisikan etnometodologi sebagai penyelidikan atas ungkapan-ungkapan indeksikal dan tindakan-tindakan praktis lainnya sebagai kesatuan penyelesaian yang sedang dilakukan dari praktek-praktek kehidupan sehari-hari yang terorganisir. Etnometodologi Grafinkel ditujukan untuk meneliti aturan interaksi sosial sehari-hari yang berdasarkan akal sehat. Apa yang dimaksudkan dengan dunia akal sehat adalah sesuatu yang biasanya diterima begitu saja, asumsi-asumsi yang berada di baliknya dan arti yang dimengerti bersama. Inti dari etnometologi Granfikel adalah mengungkapkan dunia akal sehat dari kehidupan sehari-hari (Furchan, 1992 : 39-41).
Dalam prakteknya, etnometodogi Grafinkel menekankan pada kekuatan pengamatan atau pendengaran dan eksperimen melalui simulasi. Pengamatan atau pendengaran digunakan Grafinkel ketika melakukan penelitian pada sebuah toko. Di sana Grafinkel mengamati setiap pembeli yang keluar dan masuk di toko tersebut serta mendengar apa yang dipercakapkan orang-orang tersebut. Seementata untuk eksperimen (simulasi), Grafinkel melakukan beberapa latihan pada beberapa orang. Latihan ini terdiri dari beberapa sifat, yaitu responsif, provokatif dan subersif. Pada latihan responsif yang ingin diungkap adalah bagaimana seseorang menanggapi apa yang pernah dialaminya. Pada latihan provokatif yang ingin diungkap adalah reaksi orang terhadap suatu situasi atau bahasa. Sementara latihan subersif menekankan pada perubahan status atau peran yang biasa dimainkan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-harinya. Pada latihan subersif, seseorang diminta untuk bertindak secara berlainan dari apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Latihan pertama (responsif) adalah meminta orang-orang tersebut menuliskan apa yang pernah mereka dengar dari para familinya lalu membuat tanggapannya. Latihan kedua (provokatif) dilakukan dengan meminta orang-orang bercakap-cakap dengan lawannya dan memperhatikan setiap reaksi yang diberikan oleh lawan mereka tersebut. Sementara latihan ketiga (suberrsif) adalah menyuruh mahasiswanya untuk tinggal di rumah mereka masing-masing dengan berprilaku sebagai seorang indekos. Lewat latihan-latihan ini orang menjadi sadar akan kejadian sehari-hari yang tidak pernah disadarinya. Latihan ini adalah strategi dari Grafinkel untuk mengungkapkan dunia akan sehat, sebuah dunia yang dihidupi oleh masing-masing orang tanpa pernah mempertanyakan mengapa hal tersebut harus terjadi sedemikian.
Sesudah Grafinkel muncullah beberapa pakar yang mengembangkan studi etnometodologi di antaranya Jack Douglas, Egon Bittner, Aaron Cicourel, Roy Turner, Don Zimmerman dan D. Lawrence Wieder. Di antara para pakar ini Jack Douglaslah yang paling lengkap pembahasan etnometodologinya. Douglas menggunakan etnometodologi untuk menyelidiki proses yang digunakan para koroner (pegawai yang memeriksa sebab-musabab kematian seseorang untuk menentukan suatu kematian sebagai akibat bunuh diri. Douglas mencatat bahwa untuk menentukan hal itu , koroner harus menggunakan pengertian akal sehat yaitu apa yang diketahui oleh setiap orang tentang alasan orang bunuh diri sebagai dasar menetapkan adanya unsur kesengajaan ( Furchan, 1992 : 39). Di sini seorang koroner mengumpulkan bukti-bukti berupa peritiwa hidup (hari-hari terakhir) dari seseorang yang mati tersebut mengenai apakah ia mengalami peristiwa yang memungkinkan ia bunuh diri atau tidak. Jika ia tidak menemukan bukti-buktinya maka ia akan menyimpulkan bahwa kematian tersebut bukanlah suatu tindakan bunuh diri, pada hal mungkin saja ia telah melakukan bunuh diri. Atau sebaliknya, jika ia menemukan bukti maka ia akan menyimpulkan bahwa kematian tersebut adalah suatu tindakan bunuh diri pada hal belum tentu seseorang melakukan tindakan bunuh diri.
Pendekatan ini sangat berbeda dengan apa yang pernah dilakukan oleh Durkheim tentang bunuh diri (suicide) yang dilakukannya dengan pendekatan statistikal. Di sini tampaklah bahwa etnometodologi adalah suatu studi atas realitas kehidupan manusia atau masyarakat yang secara radikal menolak pendekatan-pendekatan sosiologi konvensional sebagaimana yang telah disentil di bagian pengantar di atas.
2. Etnometodologi Dalam Terang Perspektif Sosiologi Lainnya.
Etnometodologi dapat didefenisikan sebagai suatu cabang dari studi sosiologi itu sendiri. Seperti yang telah dikemukakan di atas, etnometodologi sebagai sebuah cabang studi sosiologi berurusan dengan pengungkapan realitas dunia kehidupan (lebenswelt) dari individu atau masyarakat. Sekalipun etnometodologi oleh beberapa pakar dipandang sebagai sebuah studi pembaharuan dalam sosiologi, etnometodologi memiliki kesamaan dengan beberapa pendekatan sosiologi sebelumnya yaitu fenomenologi, interaksionis simbolik dan Talcott Parsons (Poloma, 1994 : 283 & Coulon, 2003 : 1). Grafinkel di saat awal memunculkan atau mengembangkan studi ini sedang mendalami fenomenologi Alfred Schutz pada New School For Social Research.
Terdapat dugaan kuat bahwa fenomenologi Schutz sangat mempengaruhi etnometodologi Grafinkel. Ini terbukti dari asumsi sekaligus pendirian dari etnometodologi itu sendiri. Bagi Schutz, dunia sehari-hari merupakan dunia inter subjektif yang dimiliki bersama orang lain dengan siapa kita berinteraksi. Dunia inter subjektif itu sendiri terdiri dari realitas-realitas yang sangat berganda di mana realitas sehari-hari tampil sebagai realitas yang utama. Schutz memberikan perhatian pada dunia sehari-hari yang merupakan common sense. Realitas seperti inilah yang kita terima secara taken for granted di mana kita mengesampingkan keragu-raguan, kecuali realitas yang dipermasalahkan. Yang dimaksudkan dengan realitas sosial oleh Schutz adalah, “keseluruhan objek dan kejadian-kejadian di dunia kultural dan sosial, yang dihidupan oleh pikiran umum manusia yang hidup bersama dengan sejumlah hubungan interaksi. Itu adalah dunia objek kultural dan institusi sosial di mana kita semua lahir, saling mengenal, berhubungan (...) Sejak permulaan, kita, para aktor di atas panggung sosial, menjalani dunia sebagai suatu dunia budaya sekaligus dunia alam, bukan sebagai suatu dunia pribadi, tetapi dunia antar subjektif, artinya sebagai suatu dunia yang umum untuk kita semua yang dibentangkan di hadapan kita atau yang secara potensial dapat dinikmati oleh siapa saja dari kita; dan ini berimplikasi pada komunikasi dan bahasa.” (Sebagaimana yang dikutip Coulon, 2003 : 4).
Pembahasan realitas common sense Schutz ini memberi Garfinkel suatu perspektif melaksanakan studi etnometodologi sekaligus sebagai dasar teoritis bagi riset-riset etnometodologi lainnya (Poloma, 1994 : 284). Pandangan Schutz tentang dunia sehari-sehari sebagai dunia intersunjektif yang dimiliki bersama melalui proses interaksi ini senada dengan interaksionisme-simbolik yang diperkenalkan Herbert Mead. Interaksionisme-simbolik berasumsi bahwa proses interaksi antar manusia dalam masyarakat dilangsungkan dengan simbol-simbol atau tanda. Simbol atau tanda yang hadir dalam interaksi tersebut lalu dimaknai bersama oleh mereka yang terlibat dalam interaksi tersebut. Pemaknaan ini diperoleh dengan proses tafsir berdasarkan situasi atau konteks sosial di mana interaksi itu terjadi. Asumsi itu setara dengan pendirian pokok dari etnometodologi yang hendak mengungkapkan dunia sosial berdasarkan makna akal sehat yang diterima oleh setiap individu dari situasi sosial di mana mereka hidup.
Sementara pengaruh Parsons dalam etnometodologi adalah teori aksi/tindakan yang diperkenalkan oleh Parsons. Dalam teori tindakannya, Parson berpendapat bahwa motivasi yang mendorong suatu tindakan individu selalu berdasarkan pada aturan atau norma yang ada dalam masyarakat di mana seorang individu hidup. Motivasi aktor tersebut menyatu dengan model-model normatif yang ditetapkan dalam sebuah masyarakat yang ditujukan untuk mempertahankan stabilitas sosial itu sendiri. Asumsi Parson ini senada dengan dengan pendirian etnometodologi, terutana dari Garfinkel dan Douglas yang mengatakan bahwa seseorang di dalam menetapkan sesuatu apakah tindakan/perilaku, bahasa, respon atau reaksi selalu didasarkan pada apa yang sudah diterima sebagai suatu kebenaran bersama dalam masyarakat (common sense)
Etnometodologi dalam keseluruhan studi sosiologi sendiri sekalipun diangap sebagai bentuk kritik terhadap pendekatan-pendekatan sosiologi konvesional tetap saja tidak melepaskan diri dari pendekatan-pendekatan sosiologi terdahulu. Keungglan etnometodologi sendiri adalah bahwa pendekatan studi ini secara radikal membiarkan setiap situasi berbicara tentang dirinya tanpa melakukan intervensi perspektif (ilmiah) seorang peneliti ke dalamnya. Etnometodologi sendiri skeptis terhadap setiap defenisi mengenai dunia sosial yang dibuat oleh sosiologi. Etnometodologi membebaskan setiap situasi untuk mendefenisikan dirinya sendiri. Seorang etnomotolog di dalam menghadapi realitas hanya bisa melihat dan mendengar lalu melukiskan apa yang sedang terjadi di sana.
3. Etnometodologi dalam Metode Penelitian Kualitatif
Metodologi (penelitian) secara luas didefenisikan sebagai proses, prinsip serta prosedur yang digunakan oleh seorang peneliti untuk mendekati masalah atau mencari jawab atas masalah tersebut. Terdapat dua perpektif pokok dalam ilmu sosial yaitu positivisme dan fenomenologi. Postivisme, terutama dari Auguste Comte dan Emile Durkheim adalah paham yang ingin mencari fakta atau sebab-musabab sebuah gejala sosial dengan tidak mempertimbangkan keadaan subjektif individu. Fakta sosial atau gejala sosial sebagaimana didefenisikan oleh Durkheim adalah sesuatu yang bersifat eksternal, di luar diri individu dan sekaligus mengatasi individu itu sendiri. Apa yang di sebut kebenaran oleh para penganut positivisme adalah fakta sosial itu sendiri dan bukannya apa yang dialami atau dirasakan oleh individu.
Sementara fenomenologi menekankan studi mereka pada individu itu sendiri. Fenomenologi berusaha memahami perilaku manusia dari kerangka berpikir pelaku itu sendiri. Jack Douglas, seorang etnometodolog menuliskan bahwa :
“kekuatan yang menggerakan manusia sebagai manusia bukan sebagai badan yang wagag... adalah sesuatu yang berarti. Kekuatan-kekuatan itulah yang disebut gagasan, perasaan dan motif yang internal.” (sebagaimana yang dikutip Furchan, 1992 :18).
Perbedaan paradigma ini kemudian serta-merta mempengaruh metodologi yang dipakai oleh masing-masing aliran terebut. Kaum positivis di dalam studi atau penelitiannya dilalui dengan metode kuesioner, survei, inventori yang menghasilkan data kuantitatif. Sebaliknya kaum fenomenologis mencari pemahaman lewat metode kualitatif lewat metode participant observation, open-ended interviewing dan dokumen pribadi. Terdapat anggapan bahwa penelitian yang dilakukan terhadap keluarga dan komunitas di Eropa oleh Frederick LePlay pada abad XIX adalah asal mula penelitian kualitatif. Akan tetapi penggunaan metode kualitatif sendiri menjadi populer di dunia sosiologi Amerika yang dipelopori oleh Sekolah Chicago.
Metode kualitatif seperti yang didefenisikan oleh Bogdan dan Tylor adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskritif : ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang-orang (subjek) itu sendiri. Pendekatan ini langsung menunjukkan setting dan individu-individu dalam setting itu secara keseluruhan, individu dalam batasan yang sangat holistik (Furchon, 1992 : 19-20 & Maleong, 2004 : 4). Sementara Jane Richie mendefenisikan penelitian kualitatif sebagai upaya untuk menyajikan dunia sosial, dan perspektif-perspektif di dalam dunia, dari segi konsep, perilaku, persepsi dan persoalan tentang manusia yang diteliti (Maleong, 2004 : 6). Dan Maleong sendiri membatasi penelitian kualitatif sebagai penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holstik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah (Maleong, 2004 : 6)
Defenisi Maleong ini tegas menghantar kita untuk melihat hubungan antara penelitian kualitatif fan etnometodogi. Etnometodologi sebagai studi tentang praktek sosial keseharian yang diterima secara taken for granted, sebagai pengungkapan terhadap dunia akal sehat, dunia yang digeluti individu dalam kesehariannya jelas memiliki hubungan yang erat sekali dengan metode penelitian kualitatif itu sendiri. Dalam kerangka penelitian Kualitatif, etnometodologi diposisikan sebagai sebuah landasan teoritis dalam metode tersebut ( Maleong, 2004, 14, 24). Etnometodologi sebagai sebuah studi pada dunia subjektif, tentang kesadaran, persepsi dan tindakan individu dalam interaksinya dengan dunia sosial yang ditempatinya sesuai dengan pokok penelitian kualitatif yang juga menekankan pada dunia subjektif dengan setting sosial yang dilibatinya.
Daftar Pustaka
Coulon, Alain. 2003Etnometodologi. KKSK & Yayasan Lengge Mataram : Jakarta
Furchan, Arief. 1992. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Usaha Nasional: Surabaya
Maleong, Lexy. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif : PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Poloma. Margaret M, 1994. Sosiologi Kontemporer. Rajawali Pers: Jakarta,
Kamis, 20 Mei 2010
Kontak
Bagi teman-teman semua, yang ingin sharing, berbagi pengalam, atau apa. Bisa share lewat fb: facebook.com/sukono.ajah, twitter: sukonoAsli. Untuk no Hp, sementara ini belum bisa saya publikasikan.,
Minggu, 16 Mei 2010
Alamatku
Saya tinggal di sebuah desa yang masih asri dan sejuk, tanpa polusi. Desa Kluwih, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Batang sendiri merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Batang memilki semboyan “BERKEMBANG”, kepanjangan dari; Bersih, Kencar-kencar,Eyub, Menuju Bebrayan, Aman dan Tenang.
Langganan:
Postingan (Atom)

